You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasokan Air Baku di Ibukota Masih Kurang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pasokan Air Baku di Ibukota Masih Kurang

Direktur Utama PT Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, Erlan Hidayat mengaku pasokan air baku di Ibukota masih kurang. Untuk menanggulangi hal itu, warga masih menggunakan air tanah.

Selama ini untuk mengisi kekurangan itu salah satunya ya dari air tanah

Saat ini, PAM Jaya hanya mampu menyuplai pasokan air baku sebanyak 18.000 liter per detik. Padahal, idealnya kebutuhkan warga Ibukota mencapai 21.500 liter per detik, artinya masih ada kekurangan 3.500 liter per detik.

"Selama ini untuk mengisi kekurangan itu salah satunya ya dari air tanah," kata Erlan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/5).

Peduli Sungai Ciliwung untuk Menjaga Air Baku

Kedepan, dikatakan Erlan, untuk memenuhi kuota air baku di Ibukota, PAM Jaya akan meminta tambahan air baku dari Jati Luhur. Sementara itu, air dari Jati Luhur akan di tampung di kawasan Buaran 3 di Jakarta Timur.

Erlan menjelaskan, terkait penampungan air, merupakan proyek Pemerintah Pusat yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum. Tampungan itu, diprediksi akan beroperasi tiga tahun lagi. Jika beroperasi, maka akan meningkatkan pelayanan 60 persen.

"‎Paling enggak mengangkat dari 60 persenan pelayanan ke sekitar 75 hingga 77 persen.‎ Besar itu," tandasnya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7722 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6105 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1660 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1455 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri